Pilikaminews.site -Jakarta, 13 Juni 2025 – Mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), angkat bicara terkait wacana Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang ingin mengajak Pemerintah Provinsi Aceh mengelola bersama empat pulau di wilayah perbatasan. Menurut JK, tidak ada preseden daerah atau pulau di Indonesia yang dikelola secara bersama oleh dua provinsi.
"Setahu saya tidak ada pulau atau daerah yang dikelola bersama. Tidak ada, masa dua bupatinya. Masa dua, bayar pajaknya ke mana?" ujar JK saat ditemui wartawan di kediamannya, kawasan Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025).
Pernyataan tersebut merespons rencana Bobby yang ingin mengajak Gubernur Aceh Muzakir Manaf untuk mengelola bersama Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek—empat pulau yang kini tengah menjadi sorotan karena status administratifnya.
JK menegaskan, secara historis dan administratif, keempat pulau tersebut berada dalam wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh. Ia mengingatkan pentingnya memahami konteks sejarah, termasuk kesepakatan damai antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka dalam MoU Helsinki 2005.
"MoU Helsinki itu bukan hanya soal konflik bersenjata, tapi juga pengakuan wilayah dan otonomi Aceh. Jadi soal batas administratif seharusnya sudah jelas," tambah JK.
Sebelumnya, Bobby menyebut wacana pengelolaan bersama itu dimaksudkan untuk menjaga hubungan baik dan memastikan pembangunan di kawasan perbatasan tetap berjalan harmonis. Namun wacana itu justru memicu polemik, terutama dari sejumlah tokoh Aceh yang menilai langkah tersebut dapat mengaburkan batas wilayah dan mengganggu kewenangan administratif yang telah diatur.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Gubernur Aceh Muzakir Manaf terkait tawaran kerja sama tersebut. Pemerintah pusat pun belum mengeluarkan keterangan mengenai sikap atas isu tersebut.
