Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyebut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebagai "raja" saat memimpin rapat bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Bekasi. Video tersebut diunggah dan menjadi perbincangan hangat warganet sejak Senin, 23 Juni 2025.
Dalam video tersebut, Tri Adhianto tengah membahas agenda rapat mengenai program corporate social responsibility (CSR). Ia menyoroti sikap para SKPD yang terlalu berhati-hati menyikapi program CSR, termasuk soal peninggian jembatan. Di sela penyampaiannya, Tri menyatakan bahwa setiap perkembangan pemerintahan rutin ia laporkan kepada Gubernur Dedi Mulyadi, yang kemudian ia sebut sebagai "raja".
Pernyataan tersebut melibatkan Tri Adhianto selaku Wali Kota Bekasi dan Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Jawa Barat. Tri juga menyebutkan bahwa Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, turut menerima laporan terkait jalannya pemerintahan.
Pernyataan itu disampaikan Tri saat memimpin rapat SKPD yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, dan kemudian dikonfirmasi kembali olehnya saat diwawancarai di Plaza Pemkot Bekasi.
Video itu mulai viral pada 23 Juni 2025, hari yang sama saat Tri memberikan klarifikasi kepada media mengenai maksud penyebutan "raja" .
Menurut Tri, panggilan tersebut merupakan bentuk penghormatan pribadi kepada Dedi Mulyadi, yang ia anggap sebagai pemimpin responsif dan komunikatif. Ia menjelaskan bahwa istilah itu tak bermakna hierarkis atau feodal, melainkan sebagai pendekatan emosional dan persahabatan.
"Ini bentuk penghormatan ke beliau. Sama seperti saya memanggil warga dengan sebutan 'bro'. Itu untuk mendekatkan diri," ujar Tri.
Tri menambahkan, kebiasaan memanggil Dedi Mulyadi dengan sebutan "raja" bukan hal baru. Bahkan, menurutnya, para kepala daerah lain di Jawa Barat juga menggunakan istilah serupa. Ia juga menekankan bahwa hubungan antara dirinya dan Gubernur Jawa Barat bersifat terbuka dan cair, bukan formal dan berjarak.
"Ini interaksi yang mencairkan suasana. Tidak ada sekat antara pemimpin dan kami di level bawah. Kami bekerja bersama-sama, saling mendukung," jelasnya.
Pernyataan dan istilah "raja" ini memicu beragam komentar publik di media sosial, namun Tri memastikan tidak ada pelanggaran etika ataupun protokoler pemerintahan dalam penyebutannya tersebut.
