KPK Minta Keterangan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Kasus Kuota Haji


  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pihak dalam penyelidikan dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Salah satu tokoh yang dimintai keterangan adalah pendakwah Ustaz Khalid Basalamah.

Ustaz Khalid Basalamah diperiksa oleh KPK sebagai pihak yang dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Agama (Kemenag).

KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2024. Pemeriksaan terhadap Khalid Basalamah dilakukan untuk menggali informasi yang relevan dengan kasus tersebut.

Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 23 Juni 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Kasus ini berkaitan dengan penyelenggaraan haji oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, dan penyelidikan dilakukan oleh KPK di Jakarta.

Penyelidikan ini dilakukan karena adanya dugaan penyimpangan dalam pengalihan kuota haji reguler ke kuota haji khusus, yang diduga melibatkan sejumlah pihak dan merugikan sistem yang seharusnya berjalan adil dan transparan. Informasi awal juga diungkap oleh Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI.

KPK saat ini masih berada dalam tahap penyelidikan awal dan telah memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan, termasuk Ustaz Khalid Basalamah. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa Khalid bersikap kooperatif dalam pemeriksaan tersebut. KPK berharap sikap serupa juga ditunjukkan oleh pihak lain yang akan diperiksa.

Sebelumnya, anggota Pansus Haji DPR, Luluk Nur Hamidah, mengungkap adanya indikasi pengalihan kuota haji reguler sebesar 10.000 ke kuota khusus, padahal seharusnya hanya 8 persen dari total kuota, yaitu sekitar 1.600. Dugaan korupsi ini disinyalir melibatkan praktik pemberian uang untuk memperoleh kuota yang menguntungkan pihak tertentu.

Hingga kini, KPK belum membeberkan detail kasus karena proses penyelidikan masih tertutup. Namun, sejumlah nama dan pihak terkait telah mulai diperiksa untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan penyimpangan tersebut.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama